Bawaslu Kabupaten Mengikuti Rapat Pengelolaan Barang Milik Negara BMN di Lingkungan Bawaslu Kabupaten Se Sulawesi Tengah
|
Bawaslu Kabupaten Morowali mengikuti Rapat dalam Kantor terkait Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) di Lingkungan Bawaslu Kabupaten se Sulawesi Tengah. Adapun Bawaslu Morowali di hadiri oleh Kasubag Administrasi Risman Mahi dan Staf BMN Nurfadilah Suhardi, Nurwinda Lahidu.
Yang Menjadi Narasumber dalam kegiatan Pengelolaan Barang Milik Negara ( BMN) yaitu dari KPKNL Palu. Yang membawakan Materi Mengenai Pemindahtanganan, Pemusnahan, dan Penghapusan Barang Milik Negara. Proses Pemindahtanganan adalah pengalihan kepemilikan Barang Milik Negara( BMN)
Sedangkan Pemusnahan adalah Tindakan memusnahkan fisik dan/atau Kegunaan Barang Milik Negara (BMN).Sedangkan yang dikatakan penghapusan adalah tindakan menghapus Barang Milik Negara dari Daftar barang dengan menertibkan keputusan dari pejabat yang berwenang untuk membebaskan Pengelolaan Barang. Penggunaan Barang ,dan/atau kuasa Pengguna barang dari tanggung jawab administrasi dan fisik atas barang yang berada dalam penguasaannya.
Adapun kegiatan ini di buka oleh kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Propinsi Sulawesi Tengah Dewi Tisnawaty dan di hadiri pula oleh Kabag Administrasi Bawaslu Propinsi Sulawesi Tengah Muhamad Darwis dan di akhiri oleh Kasek dan Korsek serta Kasubag Administrasi dan staf Pengelola BMN di 13 Kabupaten/Kota Se Propinsi Sulawesi Tengah.
#BawasluMorowali
#AyoAwasiBersama
#RDKBarangMilikNegara
Penulis dan Editor : Winda
Foto : Winda