Bawaslu Kabupaten Morowali Menghadiri Kegiatan Penguatan Fungsi Kelembagaan Bawaslu di Propinsi Sulawesi Tengah Pasca Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024
|
Anggota Bawaslu Kabupaten Morowali, Elsevin Lansinara selaku Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa dan Sarifa Fadlia Abubakar selaku Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat mengikuti kegiatan Penguatan fungsi kelembagaan Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah pasca Putusan MK, yang diselenggarakan di Hotel Ancyra Poso, Jl. Pulau Sabang No. 72, Kayamanya, Kec. Poso Kota, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah. Selasa (29/07/2025)
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Bapak Nasrun selaku Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah. Turut hadir Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah Rasidi Bakri dan Dewi Tisnawaty. Dari pihak eksternal dihadiri oleh Ketua komisi 1 DPRD Kabupaten Poso, Rektor Universitas Kristen Tentena, Perwakilan Universitas Sintuwu Maroso, serta perwakilan Sekolah Tinggi Agama Islam Kabupaten Poso.
Peserta kegiatan ini yakni Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota yang membidangi Divisi Hukum dan Sengketa, Kasubag dan Staf Divisi Hukum dan Sengketa se-Provinsi Sulawesi Tengah. Narasumber kegiata yakni Khoirunnisa Nur Agustyati selaku Direktur Ekxsekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (PERLUDEM).
Turut hadir mendampingi pimpinan Mardin selaku Kasubag Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa bersama Moh. Arafat Nahrun Staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Morowali.
Poso, 29 Juli 2025
#BawasluMorowali
#HumasBawaslu