Bawaslu Kabupaten Morowali mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Pemutakhiran Data Partai Politik Di Kantor KPU Kabupaten Morowali
|
MOROWALI - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Morowali, Aliamin, bersama Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Morowali, Sarifah Fadlia Abubakar, menghadiri kegiatan Persiapan Pemutakhiran Data Partai Politik (Parpol) Secara Berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) Semester II Tahun 2025 serta Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Morowali, Rabu (17/12/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor KPU Kabupaten Morowali ini dihadiri oleh jajaran penyelenggara pemilu serta perwakilan partai politik.
Ketua KPU Kabupaten Morowali, Adhar, dalam sambutannya menyampaikan bahwa, ini merupakan bagian dari tugas dan tanggungjawab KPU sebagai upaya untuk menjaga kualitas pemilu di masa yang akan datang.
“Data partai politik ini sangat penting untuk terus dimutakhirkan sebagai persiapan menghadapi pemilu di masa yang akan datang,” ujar Adhar.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Morowali, Aliamin, menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian penting dari proses demokrasi yang berkualitas.
Ia menilai pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan menjadi langkah strategis untuk mencegah potensi kesalahan pada tahapan pemilu berikutnya.
“Ini adalah bagian penting dalam proses demokrasi di masa yang akan datang, sehingga perlu dilakukan secara serius dan bertanggung jawab,” kata Aliamin.
Aliamin juga mengimbau kepada seluruh partai politik agar segera melakukan pemutakhiran data kepengurusan partai partai politik.
Kelengkapan dan keakuratan data kepengurusan Parpol akan berpengaruh terhadap kelancaran tahapan pemilu di masa yang akan datang.
"Saya berharap agar partai politik segera melakukan pemutakhiran pengurus partai politik," harapnya.
#BawasluMorowali
#AyoawasiBersama
#KawalHakPilih
Penulis dan Foto : Dika
Editor : Winda