Bawaslu Morowali Ikuti Rapat Penetapan dan Penandatanganan Dokumen IKU Pengawas Pemilu Tahun 2026
|
Bawaslu Morowali Ikuti Rapat Penetapan dan Penandatanganan Dokumen IKU Pengawas Pemilu Tahun 2026
Morowali, 12 Agustus 2026 — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Morowali mengikuti Rapat Penetapan dan Penandatanganan Dokumen Indikator Kinerja Utama (IKU) Pengawas Pemilu di Lingkungan Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2026, yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (12/8/2026).
Kegiatan tersebut diikuti oleh jajaran Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah bersama jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah, termasuk Bawaslu Kabupaten Morowali. Rapat ini menjadi bagian penting dalam memastikan adanya kesamaan pemahaman dan komitmen jajaran pengawas Pemilu terhadap indikator kinerja yang menjadi ukuran pencapaian sasaran kelembagaan pada tahun 2026.
Dalam rapat, peserta mengikuti pembahasan terkait dokumen Indikator Kinerja Utama yang akan menjadi salah satu instrumen dalam mengukur keberhasilan pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan Pemilu. Penetapan IKU diharapkan dapat memberikan arah yang jelas bagi jajaran Bawaslu dalam melaksanakan program dan kegiatan secara terukur, efektif, dan berorientasi pada hasil.
Selain pembahasan dan penetapan dokumen, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Dokumen Indikator Kinerja Utama Pengawas Pemilu Tahun 2026 sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung pencapaian target kinerja kelembagaan.
Bagi Bawaslu Kabupaten Morowali, keikutsertaan dalam kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen untuk menyelaraskan pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan dengan sasaran kinerja yang telah ditetapkan oleh Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah. Dengan adanya IKU yang jelas dan terukur, diharapkan pelaksanaan tugas pengawasan di tingkat kabupaten dapat semakin terarah dan dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui kegiatan tersebut, Bawaslu Morowali berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas kinerja, memperkuat akuntabilitas kelembagaan, serta melaksanakan tugas pengawasan secara profesional, berintegritas, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Rapat berlangsung secara daring dengan tertib dan lancar. Penetapan dan penandatanganan dokumen IKU Tahun 2026 diharapkan menjadi langkah penguatan kinerja jajaran pengawas Pemilu di Sulawesi Tengah, termasuk Bawaslu Kabupaten Morowali, dalam mewujudkan tata kelola kelembagaan yang efektif, transparan, dan akuntabel.
#BawasluMorowali
#AyoAwasiBersama
Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Morowali
Editor : Humas Bawaslu Morowali