Lompat ke isi utama

Berita

Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Parmas Dan Humas menyerahkan Laporan Akhir Kehumasan Tahun 2025

-

Koordinator Divisi Hukum,Pencegahan ,Parmas, dan Humas Bawaslu Morowali Serahkan Laporan Laporan Akhir Kehumasan Tahun 2025  kepada  Bawaslu Republik Indonesia di Jakarta yang di serahkan kepada Sub Koordinator Humas dan Media Bawaslu Repuplik Indonesia

Kordiv Hukum, Pencegahan ,Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Morowali, Sarifa Fadlia Abubakar , melakukan penyerahan Laporan Akhir Kehumasan  kepada Sub Koordinator Humas dan Media  Bawaslu repuplik Indonesia  di Jakarta yang di terima oleh Ahmad Ali Imron . Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat Kinerja-kinerja di bidang kehumasan serta mendorong peningkatan kualitas pengawasan pemilu di tingkat daerah dalam hal ini pemberitaan di Media sosial.

-

Dalam kesempatan tersebut, Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas  Bawaslu Morowali memaparkan berbagai capaian yang telah di hasilkan oleh kehumasan dalam hal in pemberitaan-pemberitaan selama periode 2025  serta memaparkan peningkatan kinerja di bidang kehumasan yang meliputi pemberitaan di media sosial .

Penyerahan laporan ini disambut baik oleh Sub Koordinator Humas dan Media  Bawaslu Repuplik Indonesia  sebagai bentuk komitmen Bawaslu Morowali dalam meningkatkan kinerjaKehumasan secara berkelanjutan.  Bawaslu Repuplik Indonesia memberikan apresiasi atas langkah proaktif yang dilakukan serta menyampaikan bahwa laporan tersebut akan menjadi bagian dari bahan evaluasi dan peningkatan kinerja ke depan terkhusus Kehumasan Bawaslu Kabupaten Morowali .

-

Melalui agenda ini, Bawaslu Morowali berharap dapat memperkuat sinergi antara Bawaslu Kabupaten dan Bawaslu Repuplik Indonesia dalam mewujudkan penyelenggaraan pengawasan pemilu di Bidang Kehumasan  yang semakin profesional, akuntabel, serta responsif terhadap tantangan kepemiluan di daerah serta Meningkatkan kualitas pemberitaan baik di Media Cetak Maupun Media Online.

#BawasluMorowali
#AyoAwasiBersama

Penulis dan Foto : Winda

Editor : Winda