Rakornas Sentra Penegakan Hukum Terpadu Tahapan Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden, Serta Anggota DPR, DPD, dan DPRD Se-Provinsi Sulawesi Tengah
|
Morowali – Anggota Bawaslu Kabupaten Morowali Elsevin Lansinara selaku Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa bersama Staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Morowali, menghadiri kegiatan “Rapat Koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu Tahapan Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden, Serta Anggota DPR, DPD, dan DPRD Se-Provinsi Sulawesi Tengah” yang di selenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah di Swiss-Bell Hotel Silae Kota Palu, mulai dari Hari Rabu s/d Kamis, (08 s.d 09/11/2023).
Dalam rangka pelaksanaan pemilu Tahun 2024, diperlukan sinergitas antara Sentra Gakkumdu Provinsi dan Sentra Gakkumdu Kabupaten/Kota Se-Sulawesi Tengah dalam mengantisipasi terjadinya potensi dugaan Pelanggaran Pidana Pemilu pada tahapan Pencalonan Pemilu Tahun 2024.
Turut hadir pula Tim Sentra Gakkumdu dari Polres Morowali yang diwakili oleh AKP. Dicky Armana Surbakti, S.T.R.,S.I.K.,M.H dan AIBDA Rasma Sube pada kegiatan Rakornas Sentra Penegakan Hukum Terpadu Tahapan Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden, Serta Anggota DPR, DPD, dan DPRD Se-Provinsi Sulawesi Tengah.
( irawan.w )