Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Morowali melakukan pengawasan langsung terhadap Kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (COKTAS)

Pencocokan dan Penelitian Terbatas (COKTAS) Data Pemilih

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Morowali melakukan pengawasan langsung terhadap kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (COKTAS) yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Morowali, Senin, 24 November 2025.

Kegiatan pengawasan difokuskan pada verifikasi data pemilih meninggal dunia yang bersumber dari dukungan data BPS dan BPJS.

Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu memeriksa 10 data pemilih yang tercatat sebagai meninggal dunia dan tersebar di dua kecamatan, yaitu Kecamatan Bungku Timur dan Kecamatan Bungku Tengah dan ditemukan ketidaksesuaian data yang cukup signifikan.

Pencocokan dan Penelitian data Pemilih Kecamatan Bungku Tengah dan BUngku Timur

Dari 10 data yang diverifikasi, enam di antaranya diketahui masih hidup, tiga pemilih tidak dapat dikenali, dan hanya satu yang benar-benar telah meninggal dunia.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas (HP2H) Bawaslu Morowali, Sarifa Fadlia Abubakar, mengatakan bahwa pengawasan ini dilakukan untuk memastikan akurasi data pemilih di Morowali.

“Hasil pengawasan membuktikan masih ada data yang tidak sesuai fakta. Pemilih yang dilaporkan meninggal dunia dan setelah dicek ternyata masih hidup,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa ketidaktepatan data seperti ini dapat berdampak langsung pada kualitas daftar pemilih.

“Data pemilih adalah fondasi utama dalam penyelenggaraan pemilu. Jika datanya keliru, maka potensi masalah juga semakin besar,” tambah Sarifa.

Bawaslu Morowali menyatakan akan terus melakukan pengawasan agar proses pemutakhiran daftar pemilih berjalan lebih akurat dan akuntabel demi menjaga integritas pemilu di Kabupaten Morowali.

#BawasluMorowali
#AyoAwasiBersama

#CoktasBungkuTengahdanBungkuTimur

Foto dan Editor : Winda

Penulis : Andika