Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Morowali mengikuti Kegiatan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Evaluasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB ) dan Hubungan Kerja Sama Antar Lembaga Tahun 2025

-

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Evaluasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dan Hubungan Kerja Sama Antar Lembaga Tahun 2025.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh kordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Morowali, Sarifa Fadlia Abubakar berlangsung selama tiga hari, mulai 19 hingga 21 Desember 2025, bertempat di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat.

Rakornas ini bertujuan untuk memetakan capaian, mengidentifikasi tantangan, serta menyusun proyeksi rencana kerja pengawasan ke depan, khususnya dalam pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dan penguatan hubungan kerja sama antar lembaga.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI, Lolly Suhenty, dalam sambutannya yang disampaikan secara daring, menekankan tiga hal penting.

Pertama, pentingnya upaya evaluasi terhadap capaian dan tantangan pengawasan yang telah dilakukan.

Ia mengakui bahwa keterbatasan data dan anggaran masih menjadi kendala di lapangan. Meski demikian, dedikasi jajaran pengawas pemilu patut diapresiasi karena tetap bekerja maksimal di tengah berbagai keterbatasan tersebut.

“Namun demikian, masih ditemukan kabupaten kota yang belum melakukan upaya pengawasan sama sekali. Ini menjadi catatan penting untuk perbaikan ke depan,” ujarnya.

Kedua, Lolly menegaskan bahwa seluruh permasalahan hasil pengawasan sejatinya dapat diselesaikan di tingkat kabupaten/kota.

Ia menyoroti hasil pleno KPU RI yang menunjukkan masih adanya ketidakseragaman data otentik sebagai basis kelengkapan data pemilih.

Ketiga, terkait capaian hubungan antar lembaga (hubal) di tengah kebijakan efisiensi anggaran, Lolly menekankan bahwa upaya pencegahan harus dilakukan secara aktif, atraktif, dan progresif.

Menurutnya, Surat Keputusan (SK) Nomor 261 menjadi pedoman utama bagi jajaran Bawaslu dalam menjalankan upaya pencegahan.

Sementara itu, kegiatan Rakornas ini secara resmi dibuka oleh Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI, Totok Hariyono.

Dalam sambutannya, Totok menegaskan bahwa Bawaslu bukan sekadar pekerja pemilu, melainkan pekerja demokrasi. Bahkan, Divisi Pencegahan disebutnya sebagai representasi nyata dari upaya menjaga peradaban demokrasi.

Ia menjelaskan bahwa pengawasan terhadap PDPB memiliki urgensi yang sangat penting karena termasuk dalam pengawasan administratif, bukan substantif.

Pemutakhiran data pemilih, kata Totok, menjadi rujukan utama dalam penentuan jumlah kursi, sehingga keakuratan data merupakan hal yang tidak dapat ditawar.

“Angka-angka merupakan bagian dari pengawasan administratif, sementara pengawasan substantif juga mencakup pengawalan terhadap kebijakan para negarawan. Kebijakan tersebut perlu didiskusikan kepada masyarakat agar ke depan pemilih menentukan pilihannya bukan karena uang atau kepentingan lain,” jelasnya.

Oleh karena itu, ia berharap kantor Bawaslu dapat menjadi rumah pergerakan dalam mengawal demokrasi yang berintegritas.

#BawasluMorowali
#AyoawasiBersama
#KawalHakPilih

Penulis : Dika

Editor dan Foto : Winda