Bawaslu Morowali Gelar RDK Evaluasi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa
|
MOROWALI - Bawaslu Kabupaten Morowali terus berupaya memperkuat integritas dan akuntabilitas penyelenggaraan Pemilu dengan menggelar Rapat Dalam Kantor (RDK), Rabu (26/11/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan evaluasi terhadap penanganan pelanggaran serta penyelesaian sengketa pada Pemilu dan pemilihan.
RDK ini dihadiri oleh Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah, Rasyidi Bakry, perwakilan Polres Morowali, Mahpuddin, serta perwakilan Kejaksaan Negeri Morowali, Gedeh.
Keterlibatan lintas lembaga tersebut merupakan komitmen bersama dalam memperkuat koordinasi dan sinergi antarinstitusi, khususnya dalam menangani dugaan pelanggaran serta menyelesaikan sengketa secara profesional, tepat waktu, dan berbasis pada aturan yang berlaku.
Dalam arahannya, Rasyidi Bakry menegaskan bahwa pengawasan tidak bisa hanya bergantung pada penyelenggara Pemilu saja.
Ia menekankan pentingnya memperluas sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar pengawasan partisipatif dapat berjalan dengan optimal.
“Kualitas demokrasi tidak hanya ditentukan oleh bagaimana penyelenggara bekerja, tetapi juga oleh seberapa besar masyarakat terlibat dalam mengawasi,” ujarnya.
Menurutnya, demokrasi yang kuat lahir dari partisipasi masyarakat yang aktif, semakin banyak masyarakat memahami proses Pemilu, semakin terjaga proses demokrasi yang sedang berlangsung.
Rasyidi juga menyoroti pentingnya penyebarluasan informasi hingga ke tingkat akar rumput tentang hak pilih, tahapan Pemilu, serta potensi pelanggaran agar mampu menekan ruang terjadinya praktik yang merugikan demokrasi.
Bawaslu Morowali dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa pengawasan tidak berhenti pada proses pemungutan dan penghitungan suara.
Di masa pasca Pemilu, pengawasan tetap dilakukan secara ketat untuk memastikan seluruh mekanisme pesta demokrasi di masa yang akan datang tetap berjalan sesuai ketentuan dan bebas dari indikasi pelanggaran.
Melalui pelaksanaan RDK ini, Bawaslu Morowali berharap tidak hanya akan meningkatkan pemahaman pengawas pemilu, tetapi juga untuk meningkatkan efektivitas penanganan pelanggaran dan sengketa pada Pemilu maupun pemilihan yang akan datang.
Penulis: Dika
Foto: Saiful