Lompat ke isi utama

Berita

Pendidikan Politik Berbasis Gender, Upaya Bawaslu Morowali Perluas Partisipasi Perempuan

Bawaslu Kabupaten Morowali mengikuti Kegiatan yang di laksanakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik

MOROWALI - Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Morowali, Sarifa Fadlia Abubakar, menghadiri kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Morowali, Selasa (10/2/2026).

Kegiatan tersebut mengangkat tema “Penguatan Peran dan Kesetaraan Gender dalam Pendidikan Politik dan Etika Budaya Politik” dan dilaksanakan di Kecamatan Witaponda.

-

Kegiatan tersebut menjadi ruang dialog dan edukasi bagi masyarakat untuk memahami pentingnya kesetaraan gender dalam kehidupan demokrasi, khususnya dalam proses politik dan pemilu.

-

Berbagai unsur masyarakat yang hadir di antaranya, mulai dari kepala desa dan aparat desa, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, hingga perwakilan partai politik se-Kecamatan Witaponda.

Dalam kesempatan itu, Sarifa Fadlia Abubakar hadir sebagai pemateri menyampaikan peran Bawaslu dalam pendidikan politik berbasis gender.

Ia menegaskan bahwa Bawaslu tidak hanya berfokus pada pengawasan tahapan pemilu, tetapi juga memiliki peran strategis dalam upaya pencegahan diskriminasi dan penguatan partisipasi politik yang setara.

-

“Bawaslu hadir tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi mencegah terjadinya diskriminasi gender dan memastikan seluruh warga mendapatkan kesempatan yang sama untuk berpartisipasi,” ujar Sarifa.

Ia menambahkan, hingga saat ini Bawaslu terus aktif memberikan pendidikan politik berbasis gender serta mendorong keterlibatan perempuan dalam setiap tahapan proses pemilu.

“Bawaslu hingga hari ini terus memberikan pendidikan politik berbasis gender dan mendorong agar semakin banyak perempuan mengambil peran dalam setiap tahapan proses pemilu,” katanya.

Menurut Sarifa, kesetaraan gender merupakan prinsip mendasar dalam demokrasi. Tanpa pelibatan perempuan, kualitas demokrasi akan pincang. “Tidak ada pemilu yang demokratis tanpa pelibatan perempuan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa perempuan memiliki hak yang sama dalam politik, termasuk hak untuk memilih dan dipilih, menyampaikan pendapat, serta memperoleh perlindungan hukum. “Hak untuk memilih dan dipilih, berpendapat, dan mendapatkan perlindungan hukum,” ucapnya

Penulis dan Editor : Dika

Foto : Winda

Tag
Berita