Penguatan Perempuan Pengawas, Langkah Bawaslu RI Jaga Pemilu Inklusif
|
Jakarta - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia menyelenggarakan Rapat Koordinasi Konsolidasi Perempuan Pengawas Pemilihan Umum dan Masyarakat Sipil dengan tema “Mewujudkan Ekosistem Pemilu Inklusif, Anti Kekerasan, dan Berbasis Transformasi Digital”.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Minggu hingga Selasa (21–23 Desember 2025) bertempat di Grand Mercure Jakarta, Kemayoran.
Kegiatan ini dihadiri oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi, Ketua dan Anggota Bawaslu RI, Sekretaris Jenderal Bawaslu RI Ferdinand Eskol Tiar Sirait, mantan Ketua KPU RI Arif Budiman, serta perempuan pengawas pemilu dari berbagai provinsi dan kabupaten kota.
Menteri PPPA, Arifah Fauzi, menegaskan bahwa kehadiran perempuan sebagai pengawas pemilu tidak sekadar memenuhi keterwakilan 30 persen, melainkan merupakan bagian penting dalam mewujudkan demokrasi yang jujur, adil, dan berkeadilan gender.
Menurutnya, negara hadir memberikan perlindungan bagi perempuan politik, pengawas pemilu, dan masyarakat luas melalui jaminan kerahasiaan data pelapor, layanan bantuan hukum, serta pendampingan psikologis yang sensitif gender.
Ia juga menyampaikan bahwa perempuan pengawas pemilu memiliki kepekaan lebih tinggi dalam mendeteksi dan melaporkan kekerasan terhadap perempuan selama tahapan kampanye dan pemilihan, serta berperan aktif dalam mengawasi pemenuhan hak pilih perempuan dan penyandang disabilitas.
“Penguatan peran perempuan sebagai pengawas pemilu merupakan investasi jangka panjang," ujarnya.
Senada dengan yang disampaikan oleh Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja menegaskan bahwa seluruh proses pengawasan pemilu harus berbasis perspektif sensitif gender.
Bawaslu, lanjutnya, menjalin kerja sama dengan Komnas Perempuan untuk memberikan dukungan dan perlindungan kepada perempuan pengawas pemilu dalam menjalankan tugas pengawasan.
“Tidak boleh lagi ada pembatasan kepada pengawas perempuan dalam menyampaikan pendapat dan bekerja secara profesional. Sesama perempuan harus mampu saling dukung,” tegasnya.
Sementara itu, Anggota Bawaslu RI Herwyn JH. Malonda menyampaikan bahwa pemilu yang demokratis membutuhkan pengawas pemilu yang memiliki sensitivitas dan pemahaman yang memadai terhadap isu-isu sosial yang berkembang.
Ia menilai kegiatan ini sebagai ruang pembelajaran dan peningkatan kapasitas, khususnya bagi perempuan pengawas pemilu.
“Komitmen kita mewujudkan asas pemilu yang jurdil. Sehingga siklus yang terjadi selama ini adalah komitmen kita bersama, demi menciptakan ruang aman dalam pelaksanaan tugas-tugas bagi srikandi pemilu,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat menguatkan kapasitas pengawasan pemilu yang inklusif, bebas kekerasan, dan adaptif terhadap transformasi digital demi terwujudnya demokrasi yang berintegritas dan berkelanjutan.
Penulis: Dika